You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPRI Sekda Provinsi Jawa Timur Kunker ke Jamkrida Jakarta
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

KPRI Setdaprov Jawa Timur Kunker ke Jamkrida Jakarta

Koperasi Pegawai Republik Indonesia Sekretariat Daerah Provinsi (KPRI Setdaprov) Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Jamkrida Jakarta.

Jamkrida Jakarta telah berkembang cukup signifikan

Ketua KPRI Setdaprov Jawa Timur, Abdul Mughni mengatakan, dirinya bersama jajaran pengurus KPRI Setdaprov Jawa Timur ingin mengetahui langsung perkembangan PT Jamkrida Jakarta.

"Jamkrida Jakarta telah berkembang cukup signifikan. Sehingga, bisa menjadi contoh bagi daerah lain," ujar Abdul, di Kantor PT Jamkrida Jakarta, Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).

Jamkrida Jakarta-Pembangunan Sarana Jaya Sepakati Kerja Sama Surety Bond

Sementara, Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengungkapkan, dirinya menyambut baik adanya kunker dari KPRI Setdaprov Jawa Timur.

"Saya senang dengan kunjungan seperti ini. Jadi, silaturahmi terjaga dengan baik dan dapat saling berbagi informasi," terangnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan ini dirinya menyampaikan hal-hal terkait PT Jamkrida Jakarta yang meliputi profil, produk dan kinerja.

"Tadi, kita juga melakukan diskusi agar sama-sama memperoleh masukan untuk pengembangan usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye948 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati